
Obat adalah produk farmasi yang terdiri dari bahan aktif dan bahan
farmaseutik (bahan pembantu eksipien). Jadi dalam satu obat bisa terbuat
lebih dari 2 sampai 3 bahan. Perkembangan teknologi proses pembuatan
obat kini semakin maju dan membuat kita sebagai konsumen tidak menyadari
akan kandungan bahan obat yang ada dipasaran.
Sumber bahan aktif obat dan bahan farmaseutik bermacam-macam. Bisa
berasal dari tumbuhan, hewan, mikroba, bahan sintetik kimia, bahkan dari
virus yang dilemahkan atau bahan yang berasal dari manusia.
Baik bahan aktif maupun bahan farmaseutik memiliki titik kritis
kehalalan. Hal ini dimungkinkan oleh adanya perkembangan teknologi
proses pembuatan dan produksi obat yang semakin maju. Selain itu adanya
juga kecenderungan khasiat yang diklaim sang produsen, obat hanya akan
efektif jika menggunakan bahan tertentu saja.
Perhatikan Bahan Aktif Obat
Titik kritis bahan aktif obat bisa dimulai dari asal muasal bahan
aktif tersebut. Contoh bahan aktif obat yang berasal dari hewan adalah
protein, asam amino, vitamin, mineral, enzim, asam lemak dan turunannya,
khondroitin, darah, serum, plasma, hormon hingga karbon aktif. Jika
berasal dari hewan, maka hewannya harus hewan halal bukan hewan haram.
Sebab bisa saja sebagian bahan seperti protein, karbon aktif,
khondroitin, asam lemak, dan mineral berasal dari babi, seperti tulang,
kulit, lemak hingga jeroannya. Jika berasal dari hewan halal maka proses
penyembelihannya pun harus sesuai dengan syariat Islam.Bagaimana dengan
bahan aktif yang berasal dari mikroba. Bahan aktif obat yang berasal
dari mikroba tidak sepenuhnya bisa dimanfaatkan langsung oleh produsen.
Untuk mendapatkan bahan aktif dari mikroba tersebut diperlukan tahapan
proses fermentasi. Pada proses tersebut diperlukan bahan-bahan media.
Contohnya adalah pada pembuatan vaksin. Media pembiakan inilah yang
mesti dikritisi, sebab sering menggunakan bahan media yang berasal dari
protein hewan, bisa dari babi maupun hewan lainnya. Belum lagi
penggunaan bahan pasca fermentasi seperti karbon aktif, yang diketahui
bisa berasal dari tulang hewan.
Bahan aktif lain yang marak digunakan dalam industry obat-obatan adalah
bahan aktif yang berasal dari manusia. Seperti keratin rambut manusia
untuk pembentukan sistein. Maupun placenta manusia untuk obat-obatan,
seperti obat luka bakar dan yang lainnya. Beberapa metode kedokteran
bahkan menggunakan ari-ari atau placenta ini untuk obat leukemia,
kanker, kelainan darah, stroke, liver hingga diabetes dan jantung.
Placenta itu adalah ari-ari, yang sangat berguna pada bayi saat
berada di dalam rahim ibu. Pasalnya, melalui organ ini janin memperoleh
zat makanan dan kebutuhan hidup yang lainnya. Lantas bagaimana dengan
bahan aktif yang berasal dari tumbuhan dan sintetik kimia. Jangan senang
dulu, bahan aktif ini bisa saja bersinggungan atau terkontaminasi
dengan bahan farmaseutik (penolong) yang mesti dipertanyakan juga
asal-usulnya. Contohnya penggunaan alkohol untuk mengisolasi bahan aktif
dari tumbuhan tersebut seperti alkaloid, glikosida dan bahan lainnya.
Bahan yang berasal dari tumbuhan ini bisa juga melalui proses fermentasi
yang menghasilkan alkohol, seperti sari mengkudu dan yang lainnya.
Sama halnya dengan bahan aktif yang berasal dari tumbuhan, bahan
sintetik juga mesti diperhatikan bahan campurannya. Bisa saja bahan
penolong, dan campurannya bercampur atau terkontaminasi bahan yang tidak
jelas kehalalannya. Waspadai Bahan Tambahan Pembuatan Obat
Banyak obat menggunakan bahan farmaseutik sebagai bahan tambahan agar
khasiat obat bisa diserap oleh tubuh. Namun sayang tidak semua bahan
farmaseutik itu jelas status kehalalannya. Bahan farmaseutik terdiri
dari 28 macam bahan, seperti yang tercantum di dalam tabel di bawah ini.
- Bahan Pengasam
- Bahan pembasah
- Bahan penjerap
- Bahan aerosol
- Bahan pengawet
- Antioksidan
- Bahan pendapar
- Bahan Pengkhelat
- Bahan pengemulsi
- Bahan pewarna
- Bahan perisa
- Bahan pelembab
- Bahan pelembut
- Bahan dasar salep
- Bahan pengeras
- Bahan pemanis
- Bahan pensuspensi
- Bahan penghancur tablet
- Bahan pengisi tablet
- Bahan penyalut
- Bahan pelincir tablet
- Bahan perekat tablet
- Bahan pelumas
- Bahan pengkilap
- Bahan pengisotonis larutan
- Pelarut/pembawa
- Bahan enkapsulasi
- Pengganti udara
Dari ke 28 jenis bahan farmaseutik tersebut terdapat beberapa bahan
yang memiliki titik kritis kehalalan. Yakni bahan pengemulsi, bahan
pewarna, bahan perisa, bahan pengisi tablet, bahan pengkilap, bahan
pemanis, bahan pelarut dan bahan enkapsulasi.

Bahan tersebut memiliki titik kritis kehalalannya sebab bisa saja
berasal dari bahan haram dan najis seperti babi, alcohol, organ manusia
maupun bahan hewani lain yang tidak jelas asal-usul maupun proses
penyembelihannya.
Selain yang disebutkan di atas, kita juga mesti mengkritisi kehalalan
obat dalam dari bentuk sediannya obatnya. Contohnya adalah obat
berbentuk tablet. Bahan yang mesti diwaspadai dalam proses pembuatan
obat berbentuk tablet sering digunakan bahan magnesium stearat,
monogliserida yang berasal dari turunan lema. Demikian juga dengan obat
berbentuk serbuk dan kaplet, penggunaan laktosa dalam proses produksi
obat serbuk adalah yang mesti diperhatikan, dimana enzim hewani bisa
saja berperan dalam pembuatan laktosa ini. Termasuk juga penggunaan
bahan pewarna.
Cangkang kapsul pun mesti diperhatikan, sebab sebagian besar bahan yang
digunakan dalam proses pembuatan kapsul mempergunakan gelatin. Seperti
diketahui, bahwa gelatin bisa berasal dari tulang maupun kulit hewan,
seperti babi, sapi maupun ikan.
Tidak berhenti sampai di sini saja, obat berbentuk cair atau liquid
juga mesti diperhatikan. Terutama penggunaan etanol atau alkohol dan
flavor (perasa) yang digunakan. Sebab bisa saja flavor tersebut terbuat
dari bahan penyusun (ingredient) dan pelarut yang tidak jelas
kehalalannya.
Obat berbentuk pil dan injeksi (suntik) juga sama, bahan penyusun
obat seperti gliserin yang bisa saja berasal dari turunan lemak juga
mesti diperhatikan. Termasuk juga penggunaan bahan gelatin yang banyak
digunakan. Demikian halnya penggunaan protein darah manusia dalam obat
injeksi. Etanol dan gliserin pun dapat digunakan dalam obat-berbentuk
suntik tersebut. Contoh lain adalah Insulin yang bisa berasal dari
pankreas babi, atau lovenox (obat injeksi anti penggumpalan darah) yang
juga bisa berasal dari babi.
Oleh karena itu, kita sebagai konsumen mesti juga cermat dalam
memilih obat-obatan. Sebab bukan hanya ingin mendapatkan kesembuhan
semata, namun juga ridha dari Allah SWT. Bertanya dan mencari tahu bisa
menjadi salah satu cara untuk menghindari kita dari obat-obatan yang
tidak jelas kehalalannya. APR & Ah (jurnal halal)